TEMPO.CO , Jakarta:-
Sumber Tempo di lingkungan TNI Angkatan Laut menyatakan bahwa aksi
kelompok bersepeda motor pada 7,8, dan 13 April dilakukan prajurit TNI.
Aksi perburuan terhadap geng motor itu dilakukan sebagai reaksi atas
tewasnya Kelasi Satu Arifin Sari.
"Tidak ada
perintah resmi untuk memburu orang-orang yang diduga membunuh Arifin
itu. Namun atasan tahu tentang aksi ini," kata sumber yang tek bersedia
diungkap identitasnya itu kepada Tempo, Jum'at, pekan lalu.
Anggota TNI Angkatan Laut ini mengaku ikut terlibat dalam penyerangan
tersebut. "Aksi ini dilakukan sebagai reaksi atas kematian Kelasi Satu
Arifin Siri yang tewas akibat dianiaya anggota geng motor," kata dia.
"Bisa dikatakan (operasi) abu-abu.Kami tidak mendapat perintah resmi,
tetapi juga tak dilarang melakukan operasi ini."(baca:Aksi Geng Motor karena Polisi Dinilai Lambat) dan (baca:Ada Operasi Abu-abu Geng Motor)
Kelasi Arifin tewas pada 31 Maret saat hendak melerai perselisihan
antara pengemudi mobil Avansa yang kendaraannya diserempet sebuah truk
kontainer di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Upaya itu memicu
pengeroyokan terhadap dirinya hingga menyebabkan Arifin tewas. Paska
pengeroyokan ini terjadilah aksi-aksi perburuan terhadap geng motor yang
menyebabkan korba tewas, luka, dan beberapa sepeda motor rusak. (baca:Dikeroyok, Arifin Diteriaki 'Ambon Bawa Sangkur' ) dan (baca:James Bon Pemburu Geng Motor )
Kepala Pusat Penerangan TNI Angkatan Laut, Laksamana Untung Suropati
menyatakan tidak mengenal istilah Operasi Abu-Abu. "Saya kok belum
pernah dengar ya wacana itu, selain dari Anda dan salah satu teman media
kemarin," katanya, melalui pesan pendek, kemarin. Untung mengatakan,
perlu ada penyelidikan untuk menyimpulkan apakah operasi itu benar ada
atau tidak.
Dugaan keterlibatan anggota TNI dalam
penyerangan dan pengeroyokan terkait kasus geng motor semakin kuat.
Apalagi Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Waris membenarkan adanya
dugaan itu. Bahkan empat anggota pasukan Artileri Pertahanan Udara
(Arhanud) VI Tanjung Priok, Jakarta Utara, sudah ditahan untuk
diperiksa.
Menurut juru bicara Markas Besar TNI,
Laksamana Pertama Iskandar Sitompul, empat anggota TNI yang diperiksa
itu adalah Sersan Dua Yogi Pramana, Sersan Dua Jaka Trima, Prajurit
Kepala Mazuri, dan Prajurit Satu M. Khotibul Imam.
Sebelumnya, kepada Majalah Tempo Untung mengatakan, dalam kasus ini
sudah enam anggkota TNI AL yang diperiksa. Namun dia tidak bersedia
menyebut nama dan pangkat prajurit yang menjalani pemeriksaan itu. Yang
jelas, proses pemeriksaan masih berjalan dan dia memastikan siapa pun
yang bersalah harus dihukum.
Dikutip dari http://id.berita.yahoo.com
Dikutip dari http://id.berita.yahoo.com